-->

Cara Membuka Situs Yang Terblokir Baru



Assalamualaikum Wr.Wb
     hari ini mimin akan sharetentang, Cara Membuka Situs Yang Diblokir, seperti internet positif dan sejenisnya. banyak sekali situs situd yang diblokir oleh pemerintah indonesia, dan mimin sempat bingung karena situs langganan mimin telah diblokir oleh pemerintah, yang bertuliskan internet positif.

     Tapi setelah mimin telusuri kesana kemari akhirnya saya mengetahui bagaimana cara membuka situs yang diblokir tersebut, dan ternyata tutorialnya pun sangatlah mudah. dalam artikel ini, mimin bagi dalam beberapa trik. Yaitu, lewat HP android, lewat mozila firefox, dan chrome. Ok langsung saja, chek this out


Cara Membuka Situs Yang Diblokir Lewat Mozila Firefox
- tekan menu > pilih pengaya > pilih unduh pengaya, pada kotak pencarian, ketik anonymoX Jika downloadnya sudah selesai lalu Klik pada link “Mulai ulang sekarang” atau “Restart now”, atau bisa langsung DISINI

Cara Membuka Situs Yang Diblokir Lewat Chrome
- tutorialnya sama dengan diatas yaitu langsung tekan DISINI
kemudian tekan add to chrome, tunggu proses selesai lalu tekan add extension pada pesan yang muncul.

Cara Membuka Situs Yang Diblokir Lewat Android
- caranya cukup mudah yaitu dengan download aplikasi UC BROWSER untuk membuka situs yang diblokir tersebut. Agan bisa download langsung di play store atau langsung download di sini
*Download uc browser for android
*Download uc browser mini for android

Tambahan
Selain tutorial diatas agan juga bisa menggunakan web proxy gratis
http://webproxy.to
http://hidemyass.com (disarankan)
http://webproxy.ca
http://www.freshproxylist.net
caranya : masuklah pada salah satu alamat web proxy diatas kemudian masukkan url alamat website yang diblokir

     mimin rasa sudah cukup tutorial kali ini, jika belom paham tanyakan melalui komentar. dan jika ada kesalahan mimin mohon maaf dan terimakasih
Wassalamualaikum Wr.Wb

0 Response to "Cara Membuka Situs Yang Terblokir Baru"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel